lembaga keuangan non bank

By F - 6:32 AM

lembaga keuangan non bank, terdiri dari :
1. pegadaian
    pegadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman jangka pendek ( kurang dari 1 tahun ) dengan jaminan tertentu. jaminan dapat berupa barang-barang berharga seperti perhiasan, mobil, motor, dan barang-barang elektronik yang lainnya. di indonesia, usaha gadai yang masih dikuasai oleh pemerintah yaitu perusahaan umum ( perum ) pegadaian  yang merupakan bumn.

2. Perusahaan Asuransi

Sesuai dengan kitab undang undang hukum dagang (KUHD) pasal 246 asuransi atau pertanggungan ialah, suatu perjanjian yang mana pihak sipenanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung dengan menerima sejumlah premi untuk memberikan pergantian kerugian kepada-nya atas kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yg diharapkan mungkin diderita karena kejadian tertentu.
Sementara dalam Undang-undang no.2 1992 menyebutkan asuransi ialah suatu perjanjian antara dua belah pihak yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung, dengan menerima sejumlah premi asuransi sebagai pergantian kepada pihak tertanggung akibat kerugian, maupun akibat kerusakan dan kehilangan keuntungan yg mungkin diderita pihak tertanggung akibat dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau dengan memberikan pembayaran yg didasarkan atas meninggal/hidup-nya seseorang yg dipertanggungkan.
Jenis-jenis asuransi
  1. Asuransi kerugian yang terdiri dari, kebakaran, kehilangan atau kerusakan, asuransi laut, asuransi pengangkutan, dan asuransi kredit
  2. Asuransi jiwa yang terdiri dari asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan asuransi jiwa kredit.
3. Dana pensiun
Dana pensiun diperoleh melalui pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif bekerja, dana tersebut akan dibayarkan kembali jika pegawai yang bersangkutan sudah pensiun. Dengan adanya lembaga yang mengelola dana pensiun tersebut, maka pegawai yang sudah tidak aktif lagi karena telah mencapai usia tertentu bisa memenuhi kebutuhan uang dari dana pensiun. Perusahaan yang mengelola dana pensiun adalah P.T. Taspen ( Tabungan Asuransi Pensiunan ).


4. Koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang perkreditan. Modal koperasi simpan pinjam diperoleh dari simpanan para anggota yang terdiri atas simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan dari sumber lain yang sah. Koperasi simpan pinjam bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanyakarena syaratnya mudah tanpa jaminan dan bunga rendah.

Modal Koperasi :
  • Simpanan Pokok   : dibayar sekali pada awal menjadi anggota.
  • Simpanan Wajib   : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota.
  • Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Landasan Koperasi :
Landasan Idiil                              : Pancasila
Landasan Struktural                    : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
Landasan Operasional                : UU no 25 tahun 1992
Landasan Mental                         : kesetiakawanan dan kesadaran
5. Bursa efek
Bursa efek adalah tempat jual beli surat-surat berharga
Saham          : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
Obligasi        : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan
referensi : 

  • Share:

You Might Also Like

0 comments