Standar dan Panduan Audit Sistem Informasi ISACA, IAA, COSO dan ISO 1799

By F - 12:48 PM

Standard Audit Sistem Informasi Menurut ISACA (Information System Audit And Control Association) :

Panduan ISACA : IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals

S1 Audit Charter
  • Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
  • Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.
S2 Independence
  • Professional Independence, dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
  • Organisational Independence, fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
S3 Professional Ethics and Standards
  • Auditor  sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.
  • Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit
S4 Professional Competence
  • Auditor sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
  • Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
Auditor sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.

S6 Performance of Audit Work
Pengawasan-staff audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.
Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.

S7 Reporting
Auditor sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit.
Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan.

Standar Audit IAA

Panduan IAA : International Professional Practices Framework / IPPF.

Ada empat tujuan Standar yang disebutkan, yaitu untuk : 
A.      Memandu kepatuhan terhadap elemen wajib dari kerangka kerja praktik profesional audit internal yang berlaku secara internasional. 

B.      Memberikan suatu kerangka kerja dalam melaksanakan dan meningkatkan nilai tambah audit internal secara luas.

C.      Menetapkan dasar untuk mengevaluasi kinerja audit internal. 

D.      Mendorong peningkatan proses dan operasional organisasi.

Standar Audit COSO

Secara garis besar, COSO menghadirkan suatu kerangka kerja yang integral terkait dengan definisi pengendalian intern, komponen-komponennya, dan kriteria pengendalian intern yang dapat dievaluasi. Pengendalian internal terdiri dari 5 komponen yang saling berhubungan. Komponen-komponen tersebut memberikan kerangka kerja yang efektif untuk menjelaskan dan menganalisa sistem pengendalian internal yang diimplementasikan dalam suatu organisasi. Komponen-komponen tersebut, adalah sebagai berikut:

1. Lingkungan pengendalian
2. Penilaian resiko
3. Aktifitas pengendalian
4. Informasi dan komunikasi
5. Pemantauan

Standar Audit ISO 1799

ISO  1799 
 ISO 1799 merupakan suatu struktur dan rekomendasi pedoman yang diikuti secara internasional untuk keamanan informasi.  ISO 1799 merupakan proses yang seimbang antara fisik, keamanan secara teknikal dan prosedur, serta keamanan pribadi.

Isi ISO 1799 :
10 control clause ( 10 Pasal Pengamantan )
36 control objective ( 36 objek / sasaran pengamanan 
  127 control security ( 127 pengawasan keamanan )

10 control clause tersebut, antara lain :

  • Security Policy
  • System Access Control Communication & Operations Management
  • System Development and Maintenance Physical and Environmental Security
  • Compliance
  • Personel Security
  • Security Organization ( Information Security )
  • Asset Classification and Control
  • Business Continuity Management ( BCM )





SUMBER:

  • Share:

You Might Also Like

0 comments