ILMU SOSIAL DASAR - PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
By F - 1:48 PM
MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
Nama : Febrilla
Septine Hingis
Kelas : 1KA28
NPM : 12116759
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Saat ini sedang maraknya terjadi stratifikasi sosial atau yang lebih
kita kenal dengan sebutan pelapisan sosial. Pengertian Stratifikasi sosial
sendiri adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang
menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara
hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara
individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Terkadang
akibat terjadinya stratifikasi sosial ini, banyak masyarakat saling
membeda-bedakan individu yang satu dengan individu yang lain hanya karena
“status sosial-nya”. Sehingga muncullah banyak pertikaian yang terjadi.
Sebenarnya sebagai manusia yang hidup secara berdampingan dan
membutuhkan makhluk sosial lainnya, kita tidak seharusnya membandingkan satu
sama lain. Karena bagaimana pun manusia sebagai makhluk individual masih
membutuhkan bantuan orang lain.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki
sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial
yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang
sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan
wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Maka dari
itu, kami sebagai mahasiswa wajib berkontribusi untuk mengatasi
perbuatan-perbuatan negative dari stratifikasi sosial ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Stratifikasi
Sosial atau Pelapisan Sosial
-
Pengertian
Istilah stratifikasi atau stratification berasal dari
kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification
sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Pelapisan masyarakat berarti
jenjang status den peranan yang relative permanen yang terdapat dalam sistem
sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak,
pengaruh dan kekuasaan.
-
Terjadinya
Pelapisan Sosial
Pada
pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu
strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
kepemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah dan lainnya.
Sedangkan
sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan
bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk
sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan,
organisasi partai politik, perusahaan besar.
-
Pembedaan
Sistem Pelapisan menurut Sifatnya
1)
Sistem
pelapisan masyarakat tertutup
Di dalam sistem ini
pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik keatas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Dapat kita temui
misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Dan masyarakat terbagi
ke dalam:
a. Kasta brahmana : yang merupakan kastanya
golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
b. Kasta ksatria : merupakan kasta dari
golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
c. Kasta waisya : merupan kasta dari
golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
d. Kasta sudra : merupakan kasta dari
golongan rakyat jelata.
e. Paria : golongan dari mereka yang tidak
mempunyai kasta. Mislanya gelandangan, peminta dan sebagainya.
2)
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Dalam sistem ini
setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada
di bawahnya atau naik kelapisan yang di atasnya. Sistem seperti ini dapat kita
temukan misalnya di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini.
-
Beberapa
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa
kelas :
§ Kelas atas (upper class)
§ Kelas bawah (lower class)
§ Kelas menengah (middle class)
§ Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
2.
Kesamaan Derajat
-
Pengertian
Persamaan derajat adalah persamaan yang
dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya
persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang
telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan
hak.
-
Persamaan
derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang
membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah
nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan
hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat
kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah
tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki
kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
BAB III
PENUTUP
Daftar Pustaka
Harwantiyoko&Neltje F.
Katuuk, MKDU ilmu Sosial dasar, 11
January 1997.
Pemikiran sendiri.
0 comments